Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) BPLHK Samarinda

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Zona Integritas (ZI) merupakan instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.

Gambar 1. Rapat Tim Pokja ZI dipimpin oleh Kepala Balai dan Kasubag TU (foto : BPLHK Samarinda)

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Gambar 2. Tim Pokja menelaah kelengkapan berkas untuk kelengkapan ZI (foto : BPLHK Samarinda)

Pembangunan ZI menuju WBK-WBBM merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di beberapa unit kerja yang bertujuan membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Dalam rangka menuju Zona Integritas Balai Pelatihan LHK Samarinda mempersiapkan Kelompok Kerja (POKJA). Tim Pokja kemudian mempersiapkan berbagai komponen penyusunnya, diantaranya adalah mengumpulkan kelengkapan dokumen untuk syarat administrasi. Tim Pokja juga mempersiapkan responden untuk diminta mengisi kuisioner penilaian ZI. Seluruh pegawai bersama-sama melaksanakan rapat untuk mengevaluasi pelaksanaan pemenuhan kelengkapan dokumen agar BPLHK Samarinda bisa menjadi salah satu instansi ZI dan yang mendapat predikat WBK WBBM.(NIH, 2023)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *