Dapat dikatakan bahwa tahun 2023 merupakan tahun yang basah di beberapa wilayah di Indonesia khususnya Kalimantan Utara. Pada tahun yang basah tersebut memberikan dampak positif yaitu minimnya hostpot atau titik panas yang terpantau dalam sistem informasi deteksi dini milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yaitu Sipongi. Dari data Sipongi terlihat jelas bahwa terjadi penurunan luas kebakaran hutan dan lahan (Ha) di provinsi Kalimantan Utara. Areal Kalimantan Utara yang terbakar pada tahun 2015 seluas 14.506 Ha, pada tahun 2019 berkisar 8.559 Ha dan pada tahun 2022 luas kebakaran berkisar 370 Ha. Luas kebakaran hutan dan lahan dihitung berdasarkan analisis citra satelit landsat yang di overlay dengan data sebaran hotspot, serta laporan hasil groundcheck hotspot di lapangan serta laporan pemadaman oleh Manggala Agni. Penurunan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut selain dikarenakan cuaca yang relatif basah pada tahun 2020 – 2022 tetapi juga dikarenakan kerja keras dari stakeholders terkait dalam meminimalisir potensi terjadinya karhutla.
Bersamaan dengan kondisi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malinau melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan melakukan kegiatan Pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Bagi Manggala Agni 1 (Fire Crew 1). Bertempat di Balai Pelatihan LHK Samarinda pada tanggal 4 s.d 11 Juli 2023. Pelatihan diikuti oleh 18 peserta dari BPBD Kab. Malinau dan 2 orang Masyarakat Peduli Api (MPA) binaan BPBD Kab. Malinau.
Mata pelatihan yang disampaikan pada pelatihan ini terbagi atas Teori dan Praktek. Untuk teori terbagi menjadi 3 kelompok yaitu unit kompetensi inti, unit kompetensi pilihan dan non unit kompetensi. Pada kelompok kompetensi inti mata pelatihannya meliputi Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3), pertolongan mandiri pada korban luka bakar, dan Pemadaman Kebakaran hutan dan lahan dan secara langsung. Pada kelompok unit kompetensi pilihan mata pelatihan meliputi : pemeliharaan sekat bakar, pemeliharaan tabat, deteksi dini melalui Menara pengawas, dan patroli pengendalian karhutla. Pada kelompok non unit kompetensi mata pelatihan meliputi: Penjelasan program dan alur pelatihan, bina suansana pelatihan serta kebijakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan praktek yang dilakukan juga terbagi atas unit kompetensi inti dan juga pilihan. Pada unit kompetensi inti praktik meliputi Penerapan K3 dalam pemadaman Karhutla, pertolongan mandiri pada korban luka bakar dan melakukan pemadaman karhutla secara langsung. Sedangkan untuk kelompok kompetensi pilihan praktik meliputi pemeliharaan sekat bakar, pemeliharaan tabat, deteksi dini melalui Menara pengawas dan kegiatan patroli pengendalian karhutla.
Pelatihan diawali dengan tes diawal atau yang dikenal dengan pre test untuk mengetahui seberapa besar pemahaman peserta mengenai materi yang akan disampaikan. Soal berjumlah 20 yang mewakili dari setiap materi yang akan disampaikan kepada peserta. Dari hasil pre test sangat terlihat bahwa selama ini peserta tidak begitu mengusai teori meskipun peserta sudah berpengalaman di lapangan dalam kegiatan pengendalian karhutla.nilai pre test dari 20 peserta sangatlah beragam dan memiliki nilai rata-rata 60 dibawah batas kelulusan yaitu 70. Dari hasil tersebut dapat dilihat bahwa tidak banyak peserta yang paham akan peraturan perundangan terkait pengendalian karhutla dan juga teori-teori terkait pencegahan karhutla.
Pelaksanaan pelatihan berlangsung kondusif dan interaktif antar peserta dan juga widyaiswara. Kondisi ini disebabkan peserta yang sudah cukup berpengalaman dalam kegiatan pengendalian maupun pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Peserta sangatlah aktif dan selalu menghubungkan antara teori yang mereka terima dengan kondisi di lapangan yang mereka alami dan ini menjadi sebuah metode pelatihan yang diharapkan yaitu experiential learning dimana proses pembelajaran selalu dikaitkan dengan nilai-nilai pengalaman langsung oleh peserta pelatihan. Kesuksesan pelatihan juga tercermin dari hasil tes akhir atau post test yang memiliki nilai rata-rata 85.
Semoga dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan peran satuan pemadam kebakaran dan juga masyarakat dalam mewujudkan kesiapsiagaan dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara. (GSA, 2023)
1 Comment