Dalam rangka upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melalui Badan Penananggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Barat (BPBD Kab. Kubar) bersama Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Samarinda (BPLHK Samarinda) melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Bagi Manggala Agni 1 (Fire Crew 1) . Pelatiha ini bertujuan untuk membina Masyarakat Peduli Api (MPA) binaan BPBD Kab. Berau yang berjumlah 200 personil. Ini adalah bentuk kesiapsiagaan pada kondisi siaga III dengan mempersiapkan personil yang siap dan tanggap akan ancaman kebakaran hutan dan lahan.
MPA merupakan garda terdepan untuk melakukan upaya pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. MPA dibentuk di masing-masing kampung dengan tujuan utama adalah untuk menyelamatkan kampungnya dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Perbedaan karakteristik masing-masing kampung juga yang menjadi alasan mengapa MPA harus dibentuk di setiap desa atau kampung. Sebagai ujung tombak, MPA memiliki tugas mulai dari pencegahan, pemadaman dan ikut serta dalam membantu kegiatan penanganan paska.
Pelatihan ini dilaksanakan dalam 6 Angkatan yang terbagi menjadi 3 Gelombang. Secara total, pelatihan terlaksana mulai tanggal 28 April 2023 hingga 12 Juni 2023. Pelatihan bertempat di kampus BPLHK Samarinda.Ppengajar dalam pelatihan fire crew 1 ini berasal dari BPLHK Samarinda, Pusat Diklat LHK Samarinda, dan Direktorat PKHL.
Sesuai dengan Kurikulum Fire Crew 1, waktu pelatihan adalaha 60 Jam Pelajaran (JP) yang terbagi atas 22 JP Teori dan 38 JP Praktik. Peserta dibekali dengan pengetahuan teori dan praktik mulai dari, kebijakan pengendalian Karhutla, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pemadaman Karhutla, Penangangan korban luka bakar, patrol pengendalian karhutla, deteksi dini memanfaatkan Menara Api/pengawas, pemeliharaan sekat bakar, pemeliharaan tabat, dan pemadaman langsung.
Pasca pelatihan ini, diharapkan semakin baiknya sinergi antara pemerintah dengan masyarakat sehingga dapat memperkuat aksi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kutai Barat dan kegiatan pengendalian bisa berjalan secara maksimal. (GSA, 2023)