Indonesia telah menyampaikan peningkatan ambisi penurunan emisi gas rumah kaca melalui dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), dimana target penurunan emisi GRK Indonesia dengan kemampuan sendiri pada Updated NDC (UNDC) sebesar 29% meningkat ke 31,89% pada ENDC, sedangkan target dengan dukungan internasional pada UNDC sebesar 41% meningkat ke 43,20%. Ini adalah komitmen Indonesia yang tertuang pada program Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Program ini tentunya menjadi dasar untuk Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Dinas Kehutanan untuk menyusun program yang mendukung penurunan emisi karbon. Seperti yang kita ketahui, Kalimantan Timur saat ini memiliki kawasan hutan seluas 8.333.295 ha dengan fungsi produksi seluas 6.051.097 Ha. Dari keseluruhan luasan hutan produsi, 3.632.641 H telah dibebani PBPH-HA sebanyak 57 unit. Kondisi ini tentunya akan berkontribusi pada pemasan global. PBPH-HA tentunya perlu menerapkan konsel Reduced Impact Logging (RIL) atau pembalakan berdampak rendah. Konsep RIL saat ini berkembang menjadi RIL-C atau Reduced Impact Logging – Carbon.


Provinsi Kalimantan Timur telah menerima kompensasi dari penurunan emisi karbon. Prestasi ini tentunya perlu dipertahankan dan terus ditingkatkan. Ini tentunya menjadi tantangan bagi Dinas Kehutanan Provinsi Kalimatan Timur dan KPH untuk merespon kesempatan ini. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah dengan peningkatan kapasitas SDM UPTD KPHP, KPHL, dan TAHURA se Kalimatan Timur melalui Pelatihan Monitoring Reduced Impact Logging – Carbon. Pelatihan ini adalah pelatihan kerjasama antara Dinas Kehutanan Provinsi Kalimatan Timur dan Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Samarinda, serta dengan penjaminan mutu dari Pusat Diklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pelatihan ini diikuti oleh 30 orang peserta dari UPTD KPHP, KPHL, dan TAHURA se Kalimatan Timur. Pelatihan dilaksanakan mulai tanggal 13 – 22 Juni 2023. Narasumber, pengajar, widyaiswara dalam pelatihan ini berasal dari Pusat Diklat SDM LHK, Balai Pelatihan LHK Samarinda, dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN). Pelatihan dilaksanakan di Hotel Grand Parama, Tj Redeb, Kabupaten Berau. Pada pelatihan ini peserta mengikuti dengan antusias, baik pembelajaran teori dan praktik. Peserta mempelajari bagaimana menghitung emisi karbon dari kegiatan pembalakan yang terfokus pada kegiatan penebangan, jalan angkut, dan jalan sarad. Kegiatan praktik dilaksanakan di PT. Inhutani Unit Meraang. Pada kegiatan praktik, peserta melakukan pengumpulan data pada petak – petak yang telah dipanen pada tahun 2022. Data yang telah terkumpul diolah dengan Microsoft Excel dan hasilnya dibandingkan dengan baseline emisi PBPH se Kalimatan Timur dan Kalimantan Utara.


Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu melakukan monitoring pelaksanaan RIL-C di area yang menjadi pengelolaan KPH. Peserta memberikan masukan bahwa pelatihan berkenaan dengan karbon tidak berhenti hingga di pelatihan RIL – C ini saja dan mengharapkan pelatihan – pelatihan lanjutan.