Pada tanggal 28 November – 14 Desember 2023 telah dilaksanakan Pelatihan Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon di Samarinda, Kalimantan Timur. Pelatihan ini merupakan pelatihan kerjasama Balai Pelatihan LHK Samarinda dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Komisariat Daerah Kalimatan Timur (APHI KOMDA KALTIM) dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XI Samarinda. Pelatihan ini merupakan pelatihan GANISPH Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon pertama di Indonesia. Oleh karena itu, pelatihan dibuka langsung oleh Kapusdiklat SDM LHK, Dr. Ir. Kusdamayanti, M.Si. Hadir juga saat pembukaan Kepala Balai Pelatihan LHK Samarinda, Ir. Dimyati, MP dan wakil ketua APHI Komda Kaltim.
Peserta pelatihan berjumlah 31 orang yang berasal dari perusahaan PBPH HA/HTI dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Pelatihan ini dilaksanakan selama 17 hari kalender dimana kegiatan dilaksanakan dengan metode klasikal dengan jumlah jam pelajaran adalah sebanyak 138 JP yang terdiri atas 64 JP Pengetahuan (Teori) dan 74 JP Keterampilan (Praktek). Pembelajaran dilaksanakan di BPMP Prov. Kaltim dan Praktek Lapang dilaksanakan di KHDTK Loa Haur BPLHK Samarinda.
Materi yang diberikan pada pelatihan ini mencakup kelompok unit kompetensi dan kelompok unit non kompetensi. Materi kelompok unit kompetensi meliputi: menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), mengorganisasikan pekerjaan, melakukan komunikasi efektif, menghitung cadangan karbon, menghitung emisi karbon Hutan, menghitung serapan karbon Hutan, menghitung selisih emisi dan serapan karbon, merencanakan pemanfaatan produk jasa lingkungan, dan mengadministrasikan produk jasa lingkungan. Sedangkan materi kelompok unit non kompetensi meliputi: bina suasana pelatihan, kecerdasan emosional dan spiritual, serta kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari dan Sertifikasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan, biomassa dan karbon hutan, serta Pengukuran dan penghitungan cadangankarbon berbasis lahan.
Seluruh peserta yang mengikuti pelatihan dinilai oleh widyaiswara/pengajar dan panitia yang meliputi evaluasi teori dan praktek, partisipasi aktif peserta terhadap pelatihan baik itu kehadiran, kedisiplinan, peran aktif serta hal-hal lainnya termasuk penyelesaian tugas yang diberikan selama peserta mengikuti pelatihan. Dan berdasarkan penilaian tersebut, melalui rapat antara widyaiswara/pengajar dengan panitia pelaksana ditetapkan bahwa Peserta PelatihanTenaga Teknis Pengelolaan Hutan Pemanfaatan Jasa Lingkungan KarbonYang berhak mendapatkan Sertifikat dari Pusdiklat SDM LHK adalah sebanyak 31 orang atau lulus 100%.